Baru buka usaha, atau mau bentuk koumitas/group, tapi belum punya logo nya? Kita tahu kan bahwa Logo merupakan suatu gambar atau sekadar
sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan,
daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan
sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama
sebenarnya (https://id.wikipedia.org).
Kali ini saya akan berbagi trik membuat Logo sendiri dengan memanfaatkan fasilitas online. Jadi buat teman2 yang mau membuat Logo untuk usahanya tapi bingung gambar seperti apa? atau malah bingung karena gak bisa menggambar? he3... sory canda. Ok coba deh ikuti langkah2 berikut :
Tampilan awal :
2. Klik tombol Delete untuk menghapus gambar logo yang ada
jika akan membuat yang lain.
3. Pada kotak hitam sebelah kiri terdapat menu :
- Add Text, untuk menambah tulisan di logo
- Add Simbol, untuk menambah gambar simbol yang disediakan
- Upload Image, untuk memasukkan gambar yang kita punya
4. Dalam contoh ini kita akan menggunakan gambar yang disediakan
oleh Online Logo Maker. Silahkan anda pilih kategori gambar yang
sesuai dengan jenis usaha anda.
5. Misalnya usaha anda bergerak di bidang keuangan, maka pilih tab
Finance and Money, maka di bagian kanan akan muncul beberapa gambar
yang berhubungan dengan keuangan.
6. Pilih (klik) sala satu gambar yang akan anda buat Logo, tentunya
yang cocok dan mengandung arti untuk usaha anda.
7. Klik tab Add Text untuk memberikan tulisan / Nama usaha anda
8. Anda bisa merubah gambar; memutar, memperbesar, memperkecil
atau merubah font, warna dsb sesuai keinginan anda.
9. Jika gambar Logo sudah dianggap cocok, langkah terakhir adalah
menyimpan logo tersebut, klik icon Save (lihat tanda panah)
10. Tunggu sampai logo anda tersimpan, Selesai, mudah dan cepat kan?
Demikian, semoga bisa menjadi inspirasi dalam membuat LOGO !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Bila berkenan silahkan tulis komentar terkait postingan ini