Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Februari 2025

CARA CETAK KARTU SERTIFIKASI GURU (PLPG/PPG)

Sebelumnya saya mengucapkan selamat dan sukses kepada teman-teman guru yang sudah melaksanakan Sertifikasi (PLPG atau PPG) semoga tambah semangat dalam mengemban tugasnya. 

Postingan kali ini saya ingin sharing cara mencetak kartu sertifikasi guru, walaupun saya pernah memposting sebelumnya yaitu Cara Mencetak Kartu Nomor Registrasi Guru (NRG).

Nah buat teman-teman yang belum dan ingin mencetak kartu Sertifikasinya, bisa ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka situs https://cetak.mastiokdr.com/nrg

Sebelum anda mencetak kartu Nomor Registrasi Guru (NRG) / Data Sertifikasi Guru Pastikan bahwa anda sudah memiliki sertifikat pendidik dan pastikan bahwa Data Kelulusan sertifikasi anda sudah masuk di laman info GTK. Panduan Untuk melihat Nomor Registrasi Guru (NRG) silahkan kunjungi dilaman ini :  Cek Data Sertifikasi

2. Dari data Info GTK anda, selanjutnya isikan form berikut :



3.  Setelah diisi lengkap dan benar, selanjutnya klik tombol Cetak Kartu.

4.  Download


Demikian, semoga bermanfaat

Baca juga : Cara Mencetak Kartu Nomor Registrasi Guru (NRG).


Situs Resmi Data Kelulusan Sertifikasi Guru (NRG) : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


Klik ini untuk membaca lanjutannya

Minggu, 23 Oktober 2022

CARA MENCETAK KARTU NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) ONLINE

Assalamu'alaikum, bagi teman-teman guru yang sudah mengikuti pendidikan/Sertifikasi tentunya sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG  atau Nomor Registrasi Guru merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik. NRG bersifat unik yaitu sistem pemberian nomor kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Setiap NRG guru tidak sama dengan NRG guru lainnya, serta menjamin seorang guru tidak memiliki nomor registrasi lebih dari satu.

Pada postingan kali ini saya ingin berbagi pengalaman mengenai Cara Mendapatkan Tanda Bukti Penerbitan NRG resmi dari GTK Kemdikbud dan Cara Mencetak Kartu NRG secara Online.

1. Cara Mendapatkan Tanda Bukti Penerbitan NRG resmi dari GTK Kemendikbud

      Contoh : Tanda Bukti Cetak Penerbitan NRG 

Tanda Bukti NRG resmi GTK Kemdikbud

Kirimkan permintaan melalui email :

Kepada: pmptkweb@gmail.com
Subjek: Permintaan Print NRG

Isi pesan email:  
Nama : Eman Sulaeman
NUPTK : 876543210 

Jika permintaan anda diterima, maka akan dibalas oleh pihak terkait dengan lampiran TANDA BUKTI PENERBITAN NRG seperti gambar di atas.

2. Cara Mencetak Kartu NRG 

NRG ini biasanya diminta pada saat pemberkasan Tunjangan Profesi Pendidik yang diminta hanya nomernya, bukan kartunya. Namun untuk lebih memudahkan kita melihat NRG dari pada mengingatnya lebih baik dibuatkan kartunya. Berdasarkan sumber postingannya dari OPS BUKAL, menyebutkan "Sekedar informasi, Cetak Kartu Ini BUKAN Format resmi dari Kemdikbud hanya inisiatif admin untuk membuatnya seperti Cetak Kartu NUPTK dan Cetak Kartu NISN yang sudah ada sebelumnya.

     Contoh Kartu NRG yang dicetak secara online :

Kartu NRG yang siap didownload


Cara mencetaknya cukup mudah, simpel dan gampang, yaitu :

1. Kunjungi web OPS BUKAL, lalu isi data anda : 
  1. NRG 
  2. Nama
  3. NUPTK
  4. Nomor Peserta
  5. Tahun Sertifikasi
  6. Bidang Studi
  7. Pas Foto *)
    Ket : *) Ukuran File foto disarankan format JPG dengan ukuran file di bawah 200 KB

2. Jika berhasil, maka akan mucul Kartu NRG anda dan tinggal download. Atau jika tidak mau repot, dapat juga dicetakan secara online (S&K berlaku) tentunya. Untuk lebih jelasnya mengenai cara mencetak kartu NRG dapat disimak di video berikut : Tutorial Cetak Kartu NRG.

Catatan :

Web ini tidak menyimpan data yang bapak/ibu masukan, jika ada kesalahan dalam menampilkan data silahkan bersihkan cache browser atau gunakan browser lain. 

Mungkin Anda juga berminat untuk mencetak kartu NUPTK, NRG dan NISN, silahkan kunjungi GuruZmanNow berikut :

 Selamat mencoba, Wassalamu'alaikum....
Klik ini untuk membaca lanjutannya